Dua Bulan Penyelidikan Baru Ketahuan, Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Malah Tak Ditahan

- 29 Oktober 2020, 14:56 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /

Baca Juga: Sempat Bangkrut, Kevin Aprilio Tak Kapok Bisnis Lagi, Sang Istri Siap Jadi Pedagang Sabun

Baca Juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie, Dulu Dibully Sekarang Dipuji

"Penyidik tidak melakukan penahanan karena tersangka dianggap kooperatif, dengan jaminan penasihat hukumnya," kata Ferdy Sambo di Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dalam artikel berjudul "Polisi Tak Tahan Tujuh Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Ini Alasannya".

Dilaporkan bahwa, pada Selasa, 27 Oktober 2020, tujuh dari delapan orang tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Sementara itu, seorang tersangka yang tidak hadir adalah pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung, yakni NH.

Dilaporkan bahwa ketidak hadirannya yakni dengan alasan sakit.

Lebih lanjut, pihak penyidik dilaporkan menjadwalkan ulang terkait pemanggilan terhadap NH pada Senin, 2 Nopember 2020.

"Tersangka pejabat pembuat komitmen NH akan diperiksa pada 2 November 2020," katanya.

Baca Juga: Baru Terungkap, Drama di Balik Pernikahan Maia Estianty dan Irwan Mussry Dua Tahun Silam

Baca Juga: Dua Tahun Menikah Baru Terungkap Siapa yang Jodohkan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Ini Orangnya

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x