Dua Bulan Penyelidikan Baru Ketahuan, Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Malah Tak Ditahan

- 29 Oktober 2020, 14:56 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /

Selain itu, setelah gelar perkara Bareskrim bersama Kejaksaan Agung, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab awal kebakaran berasal dari kelalaian aktivitas lima tersangka yang dilaporkan merokok.

Kelimanya diketahui merupakan tukang bangunan yang tengah bekerja di Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dilaporkan bahwa atas kelalaian aktiitas tersebut, kemudian api menjalar.

Hal tersebut dipicu lantaran adanya sisa cairan pembersih merek Top Cleaner yang ada di setiap lantai.

Dilaporkan bahwa cairan pembersih itu ternyata mengandung solar.

Baca Juga: Sepi Konser di Masa Pandemi, Raisa Mendadak Hobi Masak dan Rekam Video Konten dari Dapur

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Dicekal karena Utang, Begini Penjelasan Mayangsari

Sementara itu PT APM yang merupakan perusahaan cleaning service, disebut menjalin kerja sama dengan salah sorang tersangka, yakni NH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung dalam pengadaan minyak pembersih Top Cleaner.

Dalam kebakaran yabg terjadi i Kejaksaan Agungitu, dilaporkan bahwa pihak Kepolisian menetapkan delapan orang yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, yakni dengan S, H, T, K, IS, UAM, RS, dan NH.

Selain itun tersangka S, H, T, dan K, yang merupakan tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x