Klikseleb.com – Kontroversi beberapa obat, seperti Ivermectin, yang dikabarkan dapat menadi obat terapi Covid-19 sempat membuat masyarakat bingung.
Obat terapi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat mengingat saat ini Indonesia masih ditengah pandemi Covid-19.
Sayangnya informasi obat terapi Covid-19 yang manakah yang aman masih simpang siur.
Namun akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ivermectin untuk terapi Covid-19.
Pandemi Covid-19 memang masih amat mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.
Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat dimana pada 15 Juli kemarin ada 56.757 kasus baru di Indonesia.
Program vaksinasi Covid-19 pun semakin gencar digalakan oleh pemerintah guna menekan angka penambahan kasus.
Selain dengan program vaksinasi Covid-19, pemerintah juga mengecar penelitian tentang obat terapi untuk merawat pasien Covid-19.
Dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul “Ada Remdesivir hingga Ivermectin, Ini 8 Obat Terapi Covid-19 yang Diizinkan BPOM”, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ivermectin untuk terapi Covid-19.
Dalam Surat Edaran tersebut, Ivermectin bersama tujuh obat lainnya digunakan sebagai obat terapi Covid-19.