BPOM Tetapkan 8 Obat Terapi Covid-19 Dapat Digunakan untuk Pengobatan Covid-19, Ivermectin Salah Satunya?

- 16 Juli 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi: daftar obat terapi Covid-19 yang diakui BPOM lengkap dengan harganya. Ada Ivermectin hingga Dexametason.
Ilustrasi: daftar obat terapi Covid-19 yang diakui BPOM lengkap dengan harganya. Ada Ivermectin hingga Dexametason. /PIXABAY/stevepb

3. Oseltamivir

4. Immunoglobulin

5. Ivermectin

6. Tocilizumab

7. Azithromycin

8. Dexametason (tunggal)

Surat edaran dari BPOM tersebut sudah ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta BPOM untuk mengedukasi masyarakat.

Diketahui, obat Ivermectin ini termasuk obat keras sehingga peredaran dan penggunaannya tidak bisa sembarangan.

"Memang benar bahwa obat Ivermectin ini obat keras dan harus dalam pengawasan dokter," kata Rahmad Handoyo dikutip dari PMJ News pada 3 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x