Jokowi Akan Tandatangani UU Cipta Kerja, Setelah Itu Barulah Dapat Diakses Publik

- 24 Oktober 2020, 07:00 WIB
Jokowi ingin industri batu bara bisa ekspor barang jadi
Jokowi ingin industri batu bara bisa ekspor barang jadi /BPMI Setpres/Kris

Naskah UU Cipta Kerja hingga saat ini memang memiliki jumlah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Baleg DPR RI Kritisi UU Cipta Kerja: Seberapa Besar Bisa Bantu Ekonomi Pulih Setelah Pandemi Corona

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Omnibus Law UU Cipta Kerja Yang Menuai Banyak Kontroversi 

Draf elektronik pertama UU Cipta Kerja beredar dengan nama "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna.pdf" pada 5 Oktober 2020, saat RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi UU dengan jumlah 905 halaman.

Selanjutnya pada Senin 12 Oktober pagi, beredar dokumen elektronik lain dengan nama "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf setebal 1035 halaman.

Masih pada Senin 12 Oktober namun sore harinya muncul lagi draf elektronik UU Cipta Kerja berjudul "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN.pdf". Jumlah halaman pada dokumen itu menyusut menjadi 812 halaman.

Naskah setebal 812 halaman itulah yang diserahkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Rabu 14 Oktober kepada Sekretariat Negara.

Saat UU tersebut diserahkan Mensesneg Pratikno ke sejumlah ormas Islam naskah berubah lagi menjadi 1.187 halaman.***

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah