Ternyata Bisa Protes Jika Tidak Lolos CPNS 2019? Ada Masa Sanggah 3 Hari Untuk Protes, Simak Caranya

- 30 Oktober 2020, 14:48 WIB
alur pemberkasan CPNS
alur pemberkasan CPNS /BKN

Klikseleb.com- Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pasti sudah cek apakah lolos atau tidak kan?

Dimana hari ini, 30 Oktober 2020 pemerintah mengumumkan serentak hasil seleksi CPNS 2020.

Pada surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor: 044/RILIS/BKN/X/2020, menyebutkan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan serentak hari ini.

Setelah sebelumnya pihak BKN telah mengolah niai SKD dan SKB tersebut dari yanggal 8-18 Oktober , dan lanjut dengan proses rekonsiliasi integrasi nilai tersebut pada 19-23 Oktober 2020.

Info atau pengumuman hasil seleksi bisa diakses di website masing-masing instansi yang dilamar dan di sscasn.bkn.go.id. 

Namun, dilansir dari Kabar Lumajang dalam artikel berjudul “CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober, yang Tidak Lolos Ada Masa Sanggah 3 Hari Buat Protes, Simak Caranya”, peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: Belum Lolos CPNS 2019? Jangan Sedih! CPNS 2021 Kabarnya Akan Dibuka, Simak Penjelasan Menpan RB!

Baca Juga: HARI INI! Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Diakses di 65 Link Pengumuman CPNS Ini, Cek Detailnya!

Baca Juga: Sudah Cek Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini? Perhatikan Beberapa Hal Penting Ini!

Ada sejumlah verifikasi peserta yang harus dilakukan termasuk jika peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x