Ternyata Bisa Protes Jika Tidak Lolos CPNS 2019? Ada Masa Sanggah 3 Hari Untuk Protes, Simak Caranya

- 30 Oktober 2020, 14:48 WIB
alur pemberkasan CPNS
alur pemberkasan CPNS /BKN

Baca Juga: BESOK! Pengumuman CPNS 2019, Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id. Simak Detail Caranya!

2. Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT

- Silakan langsung mengisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.

- Adapun bukti sanggah harus memiliki format .jpg atau .pdf dengan ukuran 100-200 kb.

3. Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada)

- Maka akan muncul pilihan metode SKB mana yang ingin disanggah.

- Kolom metode SKB hanya akan muncul jika instani peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

- Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".

- Maka, akan muncul kotak peringatan yang menyebut bahwa data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali. Pilih "Iya" jika sudah yakin.

Baca Juga: Ada Masalah Saat Login www.depkop.go.id? Cek Caranya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Perlu diperhatikan jika sanggahan yang diajukan tersebut hanya dapat dilakukan pada masa sanggah.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x