Baca Juga: BESOK! Pengumuman CPNS 2019, Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id. Simak Detail Caranya!
2. Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT
- Silakan langsung mengisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.
- Adapun bukti sanggah harus memiliki format .jpg atau .pdf dengan ukuran 100-200 kb.
3. Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada)
- Maka akan muncul pilihan metode SKB mana yang ingin disanggah.
- Kolom metode SKB hanya akan muncul jika instani peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.
- Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
- Maka, akan muncul kotak peringatan yang menyebut bahwa data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali. Pilih "Iya" jika sudah yakin.
Baca Juga: Ada Masalah Saat Login www.depkop.go.id? Cek Caranya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Perlu diperhatikan jika sanggahan yang diajukan tersebut hanya dapat dilakukan pada masa sanggah.